Kamis, 16 Mei 2013

Ketika Narkoba Menjadi Primadona

Pada era globalisasi ini, dengan begitu cepat dan pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi serta transformasi, pertukaran budaya global semakin cepat bisa direalisasikan. Peredaran dan penggunaan narkoba itu sudah merambat tidak hanya diperkotaan, tapi juga dipendesaan; tidak hanya golongan kelas menengah keatas, tapi juga menengah kebawah; tidak hanya para dewasa, tapi juga mereka yang masih remaja; dan yang paling ironis, narkoba tidak hanya merambah pada mereka yang duduk di kelas menengah ke atas, tapi juga sudah merambat pada anak sekolah dasar.
Sudah kita ketahui bagaimana dampak bahayanya. Narkoba dapat merusak jiwa, akal, harta, dan keturunan, serta merusak keutuhan beragama. Efek yang lainnya adalah rusaknya organ dalam tubuh, bisa menyebabkan impotensi pada pria dan gangguan haid serta alat reproduksi pada wanita, bisa terkena HIV/AIDS. Bahkan akibat dari konsumsi narkoba telah terbukti merusak mental dan psikologis generasi bangsa, menjadi generasi yang tanpa masa depan yang paling mengerikan adalah seorang pecandu yang tidak merasa puas, dia terus menerus menambah dosis yang dipakainya. Hal ini bisa menyebabkan seorang pencandu mengalami overdosis dan akibatnya nyawanya akan menjadi taruhan alias mati.
Berbagai efek berbahaya sudah banyak dijelaskan oleh pakar kesehatan. Begitu pula mengenai hukum penggunaan narkoba telah dijelaskan oleh para ulama madzhab sejak masa silam. Tetapi masih banyak yang melakukan hal terlarang ini. Sudah banyak korban yang terjerumus, terutama para pemuda.
Survei yang pernah dilakukan BNN dengan Universitas Indonesia dan juga universitas lain. Pada tahun 2005 persentase prevelensinya 1,7 persen dari seluruh Indonesia. Semakin ketahun semakin me vningkat, tahun 2008 menjadi 1,99 persen. Kemudian tahun 2011 menjadi 2,2 persen, dan diperkirakan hingga tahun 2015 terus naik menjadi 2,8 persen, atau sekitar 5,8 hingga 6 juta jiwa. Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), kasus pemakaian narkoba oleh pelaku dengan tingkat pendidikan SD hingga tahun 2007 berjumlah 12.305 kasus. Khususnya di Bangka, pada tahun 2010 mencapai 193 kasus yaitu 56 kasus (menempati peringkat kedua) dan tahun 2011 sampai bulan Maret saja sudah 51 kasus itupun masih didominasi para remaja mulai dari SD sampai SMA. (Bangka Pos, 15 April 2011). Belum lagi terdengarnya kasus baru terjadi pada kelas menengah ke atas, artis terkenal sekaligus presenter kondang yang berinisial R (26 thn) tersebut bersama sejumlah rekannya mengadakan pesta obat terlarang di kediamannya.
Sebagai fakta bahwa bangsa ini terus menerus dirusak oleh narkoba yaitu beberapa hari yang lalu ditemukannya pabrik narkoba yang beroperasi di wilayah Jawa Timur dimana omsetnya sekitar Rp 7 miliar, dan dibongkar oleh Polri yang bekerjasana dengan Kepolisian Internasional beberapa waktu lalu, cukup untuk membuktikan bahwa ancaman narkoba bagi generasi muda sudah sangat banyak dan cukup serius. Selain itu, terbongkarnya jaringan pengedar Narkoba Internasional oleh tim gabungan Kepolisian Polda Sumatra Selatan (Sumsel) dan Polresta Palembang. Dengan barang bukti dua paket sabu dengan berat 0,897 kg senilai Rp1,3 miliar, dua kotak, dan dua patung Budha serta tiga unit telepon genggam beserta kartu providernya, dan beberapa helai baju perempua. Sebagian ini digunakan sebagai modus oleh pelaku. Salah satu pelaku dari mereka adalah AR (anggota polisi dengan pangkat perwira). Ini lebih parah lagi, yang seharusnya harus sebagai Pelindung, Pengayon dan pelayan Masyarakat dengan baik sehingga masyarakat senantiasa aman, tenang dan tertib menjalankan aktifitas sehari harinya malah sebaliknya.
Bagi saya ini adalah jumlah yang sangat mengkhawatirkan karena seiring dengan meningkatnya kasus narkoba yang khususnya di kalangan anak sekolah dasar. Anak-anak muda adalah penerus bangsa dan aset bangsa yang berharga. Negara memerlukan generasi muda yang sehat tumbuh berkembang menjadi manusia dewasa yang sehat. Orang yang sehat akan memiliki banyak peluang dalam kehidupan dibandingkan dengan orang yang sakit.
Generasi muda sangat identik dengan persahabatan. Baik itu bersahabat dengan sesama jenis atau berlainan jenis. Persahabatan juga dapat menjerumuskan generasi muda ke dalam dunia narkoba. Karena memang usia remaja sangat mudah untuk dipengaruhi. Baik itu dari fashion, gaya berbicara, sampai ikut-ikutan mencoba narkoba. Na’uzubillah.
Beberapa kondisi lain yang dapat membuat seseorang mencoba barang terlarang tersebut salah satunya adalah kurangnya kasih sayang dari keluarga mereka, putus cinta, maupun masalah hidup yang menurut mereka terlalu berat untuk dijalani. Karena mereka tidak mendapatkan cukup kasih sayang, dan serasa tidak ada yang dapat membantu mereka lagi, selain itu juga kurangnya pendidikan dan lemahnya keimanan pada mereka. Maka mereka mencari jalan untuk membebaskan diri dengan mengkonsumsi narkoba tadi. Padahal hal ini bukanlah hal yang benar baik dimata Tuhan maupun hukum yang ada.
Narkoba dalam pandangan hukum Islam adalah haram, ini sudah disepakati para ulama dengan alasan karena menimbulkan bahaya dan mudarat yang besar walaupun di sisi lain mengandung manfaat tertentu. Sehubungan dengan ini agaknya relevan diterapkan kaedah:  دَرْءُ الْمَفَاسِدِ مُقَدَّم أَوْلَى مِنْ جَلْبِ الْمَصَالِحِ (Menolak sesuatu yang mendatangkan kerusakan lebih dikedepankan daripada yang mengdatangkan kemaslahatan). Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Narkoba sama halnya dengan zat yang memabukkan diharamkan berdasarkan kesepakatan para ulama. Bahkan setiap zat yang dapat menghilangkan akal, haram untuk dikonsumsi walau tidak memabukkan” (Majmu’ Al Fatawa, 34: 204).
Menurut dalil yang menyatakan haramnya narkoba, Allah Ta’ala berfirman;
وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ
Dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk” (QS. Al A’rof: 157). Setiap yang khobits (buruk) terlarang dengan ayat ini. Di antara makna khobits (buruk) adalah yang memberikan efek negatif. Termasuk narkooba yang dapat merusak akal, pikiran, jasmani dan rohani.
Sebelum terjadi pada diri kita sendiri ada baiknya kita menjaga atau waspada, terutama terhadap teman sebaya atau sepergaulan. Karena lingkungan sangat berpengaruh bagi seseorang. Jangan sekali-sekali mencoba narkoba walaupun hanya sekali. Berusahalah untuk belajar memecahkan masalah tanpa menggunakan narkoba, karena dengan memakai narkoba tidak akan memecahkan masalah tetapi akan menambahkan masalah. Jika sudah pernah terjadi pada diri kita, maka berhentilah saat ini juga! Pergilah ke dokter atau pusat rehabilitasi. Berdo’alah kepada Tuhan untuk memohon petunjuk agar lepas dari belenggu narkoba.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar