Pada era globalisasi ini, dengan begitu cepat dan pesatnya perkembangan
teknologi informasi dan komunikasi serta transformasi, pertukaran budaya global
semakin cepat bisa direalisasikan. Peredaran dan penggunaan narkoba itu sudah
merambat tidak hanya diperkotaan, tapi juga dipendesaan; tidak hanya golongan
kelas menengah keatas, tapi juga menengah kebawah; tidak hanya para dewasa,
tapi juga mereka yang masih remaja; dan yang paling ironis, narkoba tidak hanya
merambah pada mereka yang duduk di kelas menengah ke atas, tapi juga sudah
merambat pada anak sekolah dasar.
Sudah kita ketahui bagaimana dampak
bahayanya. Narkoba dapat
merusak jiwa, akal, harta, dan
keturunan, serta merusak keutuhan beragama. Efek yang
lainnya adalah rusaknya organ dalam tubuh, bisa menyebabkan impotensi pada pria
dan gangguan haid serta alat reproduksi pada wanita, bisa terkena HIV/AIDS. Bahkan akibat dari konsumsi narkoba telah
terbukti merusak mental dan psikologis
generasi bangsa, menjadi generasi yang tanpa masa depan yang paling
mengerikan adalah seorang pecandu yang tidak merasa puas, dia
terus menerus menambah dosis yang dipakainya. Hal ini bisa menyebabkan seorang
pencandu mengalami overdosis dan akibatnya nyawanya akan menjadi taruhan alias
mati.
Berbagai efek berbahaya sudah banyak
dijelaskan oleh pakar kesehatan. Begitu pula mengenai hukum penggunaan narkoba
telah dijelaskan oleh para ulama madzhab sejak masa silam. Tetapi masih banyak
yang melakukan hal terlarang ini. Sudah banyak korban yang terjerumus, terutama
para pemuda.
Survei yang pernah dilakukan BNN dengan
Universitas Indonesia dan juga universitas lain. Pada tahun 2005
persentase prevelensinya 1,7 persen dari seluruh Indonesia. Semakin ketahun
semakin me vningkat, tahun 2008
menjadi 1,99 persen. Kemudian tahun 2011 menjadi 2,2 persen, dan diperkirakan
hingga tahun 2015 terus naik menjadi 2,8 persen, atau sekitar 5,8 hingga 6 juta
jiwa. Berdasarkan data Badan
Narkotika Nasional (BNN), kasus pemakaian narkoba oleh pelaku dengan tingkat
pendidikan SD hingga tahun 2007 berjumlah 12.305 kasus. Khususnya di Bangka,
pada tahun 2010 mencapai 193 kasus yaitu 56 kasus (menempati peringkat kedua) dan tahun 2011
sampai bulan Maret saja sudah 51 kasus itupun masih
didominasi para remaja mulai dari SD sampai SMA. (Bangka Pos, 15 April 2011). Belum lagi
terdengarnya kasus baru terjadi pada
kelas menengah ke atas, artis terkenal sekaligus presenter
kondang yang berinisial R
(26 thn) tersebut bersama sejumlah
rekannya mengadakan pesta obat terlarang di kediamannya.
Sebagai fakta bahwa bangsa ini terus menerus dirusak oleh
narkoba yaitu beberapa hari yang lalu ditemukannya pabrik narkoba yang beroperasi di wilayah Jawa Timur dimana omsetnya sekitar Rp 7 miliar, dan dibongkar oleh Polri yang bekerjasana dengan Kepolisian Internasional beberapa waktu lalu, cukup
untuk membuktikan bahwa ancaman narkoba bagi generasi muda sudah sangat
banyak dan cukup serius. Selain itu,
terbongkarnya jaringan pengedar Narkoba Internasional oleh tim gabungan Kepolisian Polda
Sumatra Selatan (Sumsel) dan Polresta Palembang. Dengan barang bukti dua paket sabu dengan
berat 0,897 kg senilai Rp1,3 miliar, dua kotak, dan dua patung Budha serta tiga
unit telepon genggam beserta kartu providernya, dan beberapa helai baju
perempua. Sebagian
ini digunakan sebagai modus oleh pelaku. Salah satu pelaku dari mereka adalah AR (anggota polisi dengan pangkat
perwira). Ini
lebih parah lagi, yang seharusnya harus sebagai
Pelindung, Pengayon dan pelayan Masyarakat dengan baik sehingga masyarakat
senantiasa aman, tenang dan tertib menjalankan aktifitas sehari harinya malah
sebaliknya.
Bagi saya ini adalah jumlah yang sangat
mengkhawatirkan karena seiring dengan meningkatnya kasus narkoba yang khususnya
di kalangan anak sekolah dasar. Anak-anak muda adalah penerus bangsa dan aset
bangsa yang berharga. Negara
memerlukan generasi muda yang sehat tumbuh berkembang menjadi manusia dewasa
yang sehat. Orang yang sehat akan memiliki banyak peluang dalam kehidupan
dibandingkan dengan orang yang sakit.
Generasi muda sangat identik dengan persahabatan. Baik itu bersahabat dengan sesama jenis atau berlainan jenis.
Persahabatan juga dapat menjerumuskan generasi
muda ke dalam dunia narkoba. Karena memang usia remaja sangat mudah untuk dipengaruhi. Baik itu dari fashion,
gaya berbicara, sampai ikut-ikutan mencoba narkoba. Na’uzubillah.
Beberapa kondisi lain
yang dapat membuat seseorang mencoba barang terlarang tersebut salah satunya adalah kurangnya kasih sayang
dari keluarga mereka, putus cinta, maupun
masalah hidup yang menurut mereka terlalu berat untuk dijalani. Karena
mereka tidak mendapatkan cukup kasih sayang, dan serasa tidak ada yang dapat
membantu mereka lagi, selain itu juga kurangnya pendidikan dan lemahnya keimanan
pada mereka. Maka mereka mencari jalan untuk
membebaskan diri dengan mengkonsumsi narkoba tadi. Padahal hal ini
bukanlah hal yang benar baik dimata Tuhan maupun hukum yang ada.
Narkoba dalam pandangan hukum Islam adalah
haram, ini sudah disepakati
para ulama dengan alasan
karena menimbulkan bahaya dan mudarat yang besar walaupun di sisi lain
mengandung manfaat tertentu. Sehubungan dengan ini agaknya relevan diterapkan
kaedah: دَرْءُ الْمَفَاسِدِ
مُقَدَّم أَوْلَى مِنْ جَلْبِ الْمَصَالِحِ (Menolak sesuatu yang
mendatangkan kerusakan lebih dikedepankan daripada yang mengdatangkan
kemaslahatan). Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Narkoba sama
halnya dengan zat yang memabukkan diharamkan berdasarkan kesepakatan para
ulama. Bahkan setiap zat yang dapat menghilangkan akal, haram untuk dikonsumsi
walau tidak memabukkan” (Majmu’ Al Fatawa, 34: 204).
Menurut dalil yang
menyatakan haramnya narkoba, Allah Ta’ala
berfirman;
وَيُحِلُّ
لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ
“Dan
menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala
yang buruk” (QS. Al A’rof: 157). Setiap yang khobits (buruk) terlarang dengan ayat ini. Di antara makna khobits (buruk) adalah yang memberikan efek negatif. Termasuk narkooba yang dapat merusak akal,
pikiran, jasmani dan rohani.
Sebelum terjadi pada diri kita sendiri ada baiknya kita menjaga atau
waspada, terutama terhadap teman sebaya atau sepergaulan. Karena lingkungan sangat
berpengaruh bagi seseorang. Jangan sekali-sekali mencoba narkoba walaupun hanya
sekali. Berusahalah untuk belajar memecahkan masalah tanpa menggunakan narkoba,
karena dengan memakai narkoba tidak akan memecahkan masalah tetapi akan
menambahkan masalah. Jika sudah pernah terjadi pada diri kita, maka berhentilah saat ini
juga! Pergilah ke dokter atau pusat rehabilitasi. Berdo’alah kepada Tuhan untuk
memohon petunjuk agar lepas dari belenggu narkoba.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar